Kumpulan cara membentuk alis tebal. Mudah dan wajib Anda coba.

Minggu, 10 Mei 2015

Cara Mencukur Alis dan Hukumnya Dalam Islam


Cara mencukur alis yang benar akan sangat berpengaruh terhadap penampilan wajah seseorang. Alis yang hitam dan rapi menjadi faktor penting yang mampu membuat wajah seseorang tampil segar dan cantik tanpa harus dirias terlebih dahulu. Oleh karena itu banyak wanita yang memimpikan alis dengan bentuk yang rapi dan hitam.

Cara Mencukur Alis Yang Benar

Cara mencukur alis yang benar dimulai dengan memperkirakan bentuk alis yang sesuai dengan bentuk wajah anda. hal ini sangat penting agar tidak salah dalam memilih bentuk yang sesuai. Jika sampai salah memilih bentuk alis maka bisa jadi wajah anda akan terlihat lebih tua, pucat, maupun tidak tampak segar. Persiapkanlah alat-alat yang akan digunakan untuk mencukur alis. Selanjutnya bersihkan area sekitar alis dengan menggunakan air hangat dengan maksud agar pori-pori terbuka, sehingga tidak akan sakit apabila dicabut.

Tahap berikutnya adalah dengan menyisir rambut alis ke bagian atas, guna memperhatikan bentuk alis yang dimiliki dan membentuk sesuai keinginan. Berikutnya perhatikan apakah ada bulu yang lebih panjang dari sekitarnya, jika ada potonglah bulu alis tersebut agar sejajar dengan bulu-bulu di sekitarnya. Cabutlah bulu yang berada di bagian luar pola yang telah anda buat, usahakan mencabut satu persatu agar tidak terasa sakit. Setelah semua tahapan selesai, kini anda tinggal melakukan finishing dengan cara merias alis dengan pensil alis. Usahakan menggunakan pensil alis yang warnanya tiak kontras dengan warna rambut anda.

cara mencukur alis

Hukum Mencukur Alis Dalam Islam

Mengubah bentuk alis saat ini dalah sebuah tren. Banyak wanita yang ingin mengubah bentuk alis dengan mencabut, mencukur, bahkan dengan sulam alis. Padahal dalam islam sendiri ada beberapa pendapat mengenai boleh tidaknya mencukur alis dilakukan. Sebagian ulama berpendapat mencukur alis boleh-boleh saja dilakukan asal dengan tujuan untuk membahagiakan suami. Namun, apabila mencukur alis dilakukan hanya untuk tampil cantik semata dan bukan dengan maksud membahagiakan suami maka dalam islam hukumnya diharamkan.

Hal ini merujuk pada hadits riwayat Bukhori & Muslim yang berbunyi “Allah melaknat orang yang mentato dan minta ditato, orang yang mencukur rambut wajah dan yang dicukur, yang mengikir giginya supaya kelihatan indah dan mengubah ciptaan Allah.” Berdasar pada hadits tersebut, maka berarti dapat disimpulkan bahwa berbagai cara mencukur alis dalam islam itu hukumnya haram.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Cara Mencukur Alis dan Hukumnya Dalam Islam